Catatan Kehidupan ElFaRis FeLisTaNo

Never too old to learn and to do

Pencegahan Virus Corona ala Islam

Posted by Ahmad Farisi on 15 March 2020

Coronavirus191- Makan Makanan yang Halal dan Thayyib

Covid 19 disinyalir berasal dari hewan liar kelelawar dan ular, yang mana itu semua diharamkan Islam untuk dimakan.
Agama Islam menganjurkan umatnya hanya memakan makanan yang halal lagi baik. Allah SWT berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ كُلُوا۟ مِمَّا فِى ٱلْأَرْضِ حَلَٰلًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu”. (Al Baqarah: 168)

2- Menutup Mulut saat Menguap, Batuk dan Bersin.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا عَطَسَ غَطَّى وَجْهَهُ بِيَدِهِ أَوْ بِثَوْبِهِ وَغَضَّ بِهَا صَوْتَ
Bahwasanya apabila Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersin, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menutup wajah dengan tangan atau kainnya sambil merendahkan suaranya.” [HR. Ahmad II/439, al-Hakim IV/264, Abu Dawud no. 5029, at-Tirmidzi no. 2746. Lihat Shahih at-Tirmidzi II/355 no. 2205

3- Memperbanyak Wudhu Read the rest of this entry »

Posted in Analisa, Opini, Sekedar info, Tips dan Trik | Tagged: , , | 1 Comment »

Bisnis Renyah Ala NASA. Jualan Satelit Harga Triliunan Rupiyah, Modalnya Cuma Roket dan CGI

Posted by Ahmad Farisi on 18 August 2017

Sobat yang berbahagia…
Kita tahu bahwa BRI dan Telkom telah memiliki satelit sendiri, seperti yang disiarkan peluncurannya oleh tv tv swasta di Tanah Air. BRISAT milik BRI dan TELKOM 3S milik TELKOM.
Bahkan BRI adalah SATU-SATUNYA bank di DUNIA yang memiliki satelit sendiri.
Pertanyaanya adalah, kenapa bank-bank di negara maju seperti Amerika, Rusia, Jerman, Jepang dll tidak ada yang memiliki satelit sendiri? Dan kenapa BRI yang katanya memiliki satelit sendiri sistem dan servicenya masih kalah dengan bank-bank dunia yang tidak memiliki satelit sendiri?
Lihat video peluncuran BRISAT yang disiarkan CNN:
dan lihat video peluncuran TELKOM 3S yang disiarkan NET.:
Anehnya walau diluncurkan ditempat yang berbeda dan waktu yang berbeda, ternyata bentuk satelit, menara penyangga, asap satelit dan posisi terbang tidak ada perbedaannya sama sekali antara BRISAT dan TELKOM 3S alias sama persis. Hanya logonya saja yang dirubah. Sungguh malas NASA ini. 😀
Pertanyaanya. Apakah para Elite di Negeri ini tidak ada yang tau telah dibohongi NASA soal Satelit, ataukah sebenarnya mereka sudah tahu tapi menutup rahasia demi keuntungan segelintir orang? Lalu siapakah yang dirugikan?

Lihat saja videonya di sini guys… 🙂

Posted in Analisa, Berita, Sekedar info | Leave a Comment »

Wajah Para Astronot Setelah Turun dari Bulan

Posted by Ahmad Farisi on 8 August 2017

Rekaman video otentik press conference pertama dan satu-satunya dari ketiga astronot. Armstrong, Aldrin dan Collins tampak tegang dan gelagapan ketika ditanya wartawan kenapa tak ada bintang di bulan?
lihat videonya di sini:
https://www.youtube.com/watch?v=7tOmlfYC11Y
Menjadi “manusia pertama yang mendarat di bulan” tentu merupakan pengalaman yang dahsyat. Para astronot tentunya bangga dan berbagi pengalaman dengan masyarakat. Anehnya, selama 40 tahun sejak 1969, Neil Armstrong hanya dua kali tampil di publik. Ia selalu menolak permintaan wawancara (sumber: bbc.co.uk).

Lebih aneh lagi, sang pahlawan komandan misi Apollo 11 itu dua tahun kemudian keluar dari NASA tahun 1971. Neil Armstrong beralih profesi jadi guru (sumber: ibid.)

Seorang jurnalis investigatif yang mendedikasikan banyak waktu untuk riset soal asli tidaknya pendaratan di bulan ini, berusaha mendatangi para astronot dan memintanya bersumpah di atas Alkitab bahwa mereka memang benar-benar mendarat di bulan.
Astronot yang didatangi adalah A. Bean (Apollo 12); E. Cernan (Apollo 17); E. Mitchell (Apollo 14); M. Collins (Apollo 11); A. Worden (Apollo 15); Buzz Aldrin (Apollo 11); Neil Armstrong (Apollo 17); dll. Hasilnya, tak ada satupun yang mau bersumpah, bahkan marah-marah (sumber: “Astronauts Gone Wild: Investigation Into the Authenticity of the Moon Landings”).
Lihat cuplikan videonya di link ini:
https://bossdar.wordpress.com/videos/video-06/
Banyak kalangan termasuk Ilmuwan tidak mempercayai NASA tentang pendaratan di Bulan. Bahkan banyak kalangan yang menuduh bahwa NASA adalah bagian dari bisnis Trilyunan para Elit Global. Buget NASA pada tahun 2016 adalah 256 Triliun.
https://www.merdeka.com/…/nasa-dapat-ratusan-triliun-rupiah…
Fakta penting ini yang disembunyikan oleh NASA, sehingga seolah begitu mudahnya 6 misi Apollo mendaratkan astronot di bulan pada periode 1969-1973.

Lucunya, baru tahun 2014 lalu, saintis NASA yang bertanggung jawab atas misi Orion secara tak langsung mengatakan bahwa NASA belum punya teknologi untuk melindungi manusia dari radiasi Van Allen Belt. Ia mengatakan, “We must solve these challenges before we send people through this region of space.” Dia bicara soal Mid Earth Orbit, ketinggian 6000 km, baru 2% perjalanan ke bulan. Lantas, bagaimana mungkin NASA kirim orang ke bulan tahun 1969-1973?

Ada dua pilihan logis jika hendak melakukan pemalsuan rekaman video pendaratan di bulan. Opsi-1: menjaga rahasia rapat-rapat dengan membuat film sendiri, dengan risiko kualitas buruk dan terbongkar bahwa itu palsu. Atau, Opsi-2: meng-hire sutradara terbaik Hollywood untuk memastikan kualitas tertinggi supaya orang yakin, kemudian menutup mulut sang sutradara lewat confidentiality agreement. Akan lebih baik jika sutradara itu juga anggota kelompok “secret societies” (masih kalangan sendiri) yang meyakini bahwa “dunia ini tak seperti kelihatannya”.

Sutradara terbaik Hollywood saat itu adalah Stanley Kubrick, yang kebetulan tanggal 2 April 1968 baru merilis film angkasa luar yang futuristik tapi sangat realistik, disebut-sebut sebagai salah satu karya terindah Hollywood sepanjang masa. Judul filmya adalah “2001: A Space Odyssey”(sumber: Agel, Jerome, “The Making of Kubrick’s 2001”).

Stanley Kubrick memang bukan sutradara film biasa. Bahkan NASA pun mengaku mengambil inspirasi dari film Kubrick itu untuk misi berikutnya ke planet Jupiter.

Kubrick tentu tak pernah terang-terangan mengaku bahwa dia yang menyutradarai film pendaratan di bulan. Tapi, sebagai anggota “secret societies” yang secara tradisional menyukai simbolisme dan kode-kode, Kubrick kerap mengindikasikan hal tersebut.
Dalam film berikutnya, The Shining (1980) yang dibintangi Jack Nicholson, ada adegan Nicholson salah ketik tulis “All” (semua) menjadi “A11” (kode Apollo-11). Juga adegan anak kecil mengenakan sweater bertuliskan Apollo-11, masuk dalam kamar nomor 237 (simbolisme jarak terdekat bumi ke bulan 237 ribu mil).

Film terakhir Kubrick sebelum wafat juga mengindikasikan hal itu. Film “Eyes Wide Shut” (1999), yang dibintangi oleh Tom Cruise dan Nicole Kidman, dibuat oleh Kubrick dengan memberi syarat kepada produser lewat klausul perjanjian bahwa film itu harus dirilis tanggal 16 Juli 1999. Tanggal itu bertepatan dengan Perayaan 30 tahun berangkatnya Apollo 11 dari bumi.
Film itu berisi banyak adegan ritual masonik khas “secret societies”. Judulnya sendiri pun penuh simbolisme. “Eyes Wide Shut”, bahwa “mata kita terbuka lebar tapi tetap tak melihatnya”. Sebuah pesan terselubung yang disampaikan lewat film yang sengaja dirilis tepat pada tanggal Perayaan 30 Tahun Apollo 11.

Film Eyes Wide Shut dibuat dengan menggunakan lensa kamera yang dibuat oleh NASA dan dimodifikasi untuk syuting film itu (sumber: nakedfilmmaking.com). Kubrick wafat beberapa hari setelah ia menyelesaikan editing final film tersebut.
Terakhir, yang tak kalah mengherankan adalah film dokumenter “Precious Images” yang disutradarai Chuck Workman dan meraih penghargaan Academy Award 1987. Film dokumenter itu berisi cuplikan film-film klasik terbaik sepanjang masa yang diproduksi Hollywood, seperti Gone With The Winds; The Ten Commandments; Ben-Hur; Psycho; The Godfather; dll. Anehnya, tiba-tiba di tengah film muncul dokumenter pendaratan Apollo 11 (sumber: 
imdb.com). Hal ini mengindikasikan bahwa film dokumenter Apollo 11 dianggap sebagai salah satu karya terbaik Hollywood.

Posted in Analisa, Intermezo, Perenungan alam, Sekedar info | 1 Comment »

Argumentasi Qur’an Only

Posted by Ahmad Farisi on 11 December 2015

pohonSebagai suatu paham atau aliran, Qur’an Only ( ingkar as-sunnah) klasik ataupun modern memiliki argument-argumen yang dijadikan landasan mereka. Tanpa argument-argumen itu, pemikiran mereka tidak berpengaruh apa-apa. Argument mereka antara lain :

1. Agama bersifat konkrit dan pasti. Mereka berpendapat bahwa agama harus dilandaskan pada hal yang pasti. Apabila kita mengambil dan memakai hadits, berarti landasan agama itu tidak pasti. Al-quran yang kita jadikan landasan agama itu bersifat pasti. Sementara apabila agama islam itu bersumber dari hadits , ia tidak akan memiliki kepastian karena hadits itu bersifat dhanni (dugaan), dan tidak sampai pada peringkat pasti.

2. Al-Quran sudah lengkap.
Jika kita berpendapat bahwa al-quran masih memerlukan penjelasan, berarti kita secara jelas mendustakan al-quran dan kedudukan al-quran yang membahas segala hal dengan tuntas. Oleh karena itu, dalam syariat Allah tidak mungkin diambil pegangan lain, kecuali al-quran.

BANTAHAN:
Ternyata argumen yang dijadikan sebagai dasar pijakan bagi para pengingkar sunnah memiliki banyak kelemahan. Dan kalau kita mau mempelajari Al Qur’an secara mendalam dan komprehensif, maka kita akan mudah menemukan kelemahan argumentasi mereka dan sangat mudah membantahnya. Read the rest of this entry »

Posted in Analisa, Aqidah, Dakwah | Tagged: , , , | Leave a Comment »

Jurus Mabok

Posted by Ahmad Farisi on 9 December 2015

jurus mabok– Seorang Pendekar, seusai menciptakan “Kitab Shaolin” ia mengutus orang kepercayaanya, Bro Le untuk mengajarkan shaolin ke sebuah negeri.

– “Bro… saya melihat ilmu kamu sudah mumpuni, ajarkan kitab ini di negeri Lembah Madu. Siapa yang mengikutimu, beri gelar mereka dengan”mushalin” kata Pendekar itu sambil menyerahkan kitab shaolin kepada Bro Le.

– Bro Le pun pergi ke negeri Lembah Madu. Setiap hari pengikutnya semakin bertambah. Para mushalin sangat antusias mengikuti setiap gerakan yang mas Bro ajarkan serta mendengarkan petuah-petuah dan nasehat bijak darinya. Sehingga setiap gerakan jurus mempunyai makna yang dalam.

– Setiap Jum’at pagi, para mushalin mempraktekkan “jurus bunga” yang telah mereka hapal secara serempak dan sangat rapi. Indah sekali dilihatnya.

– Setelah mengajarkan semua isi kitab shaolin di Negeri Lembah Madu, dari mulai jurus bunga, jurus katak hingga jurus harimau, tidak lama kemudian Mas Bro pun akhirnya wafat di negeri itu.

– Hingga suatu hari, muncullah sekelompok orang yang dengan congkaknya merasa telah mampu menguasai kitab shaolin tanpa perantara guru. Bahkan mereka sering mencemooh para master sebagai orang yang tidak mau menggunakan akalnya.

– Mereka membuka lembaran demi lembaran kitab shaolin dan membacanya serta memahaminya sendiri. Read the rest of this entry »

Posted in Analisa, Aqidah, Dakwah | Tagged: , | Leave a Comment »

Polemik Shalat Tiga Waktu

Posted by Ahmad Farisi on 3 October 2015

RAMADHAN KAREEEMYang perlu kita ingat selalu, perbedaan adalah sebuah keniscayaan. Kita tidak bisa memaksakan orang lain harus sama dengan apa yang kita yakini, begitupun sebaliknya.

Mengenai polemik shalat tiga waktu, kalau boleh saya katakan, “Klasik yo ora, tapi nek dianggap anyar, kok yo klasik”hehe… 😀

Maksud saya, polemik ini tidak dianggap klasik karena tidak ada sejarahnya bahwa ada seorang muslim yang menolak shalat 5 waktu, sejak zaman Rasul, sahabat hingga generasi tabiut tabi’iin. Namun juga bukan dianggap baru, karena polemik seperti ini sudah cukup lama muncul.

Kemudian dari permasalahan shalat tiga waktu tersebut, selanjutnya mengerucut lagi menjadi pembatasan bilangan shalat, yaitu hanya 3X saja dalam sehari semalam, yang terdiri dari 1. Shalat Fajr, 2. Shalat Isya dan 3. Shalat Wustha,  berdasarkan beberapa dalil Al Qur’an.

Berikut adalah dalil-dalil untuk shalat 3 kali berdasarkan ayat-ayat Al Qur’an:

  1. (QS. An-Nur: 58)

 “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) Yaitu: sebelum shalat fajr, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah shalat Isya’. (Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu. tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

  1. (QS. Huud: 114)

“Dan dirikanlah shalat pada kedua tepi siang dan pada bahagian permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat”

  1. (QS al-Baqarah: 238)

Jagalah shalat-shalat tersebut dan salat al-wustha (Pertengahan).”

Menurut pendukung shalat tiga kali, bahwa shalat yang benar berdasarkan Al Qur’an adalah tiga kali saja yaitu Shalat Fajr, Shalat Isya dan Shalat Wustha. Meskipun ada nama-nama lain yang umum digunakan untuk shalat seperti Dzuhur yang berarti tengah hari, Ashr yang berarti masa/waktu dan Maghrib yang berarti Barat tercantum di dalam Al Qur’an, namun tidak satupun dari nama-nama tersebut yang berhubungan dengan shalat ataupun dengan waktu shalat.

Mari sekarang kita mengkaji Al Qur’an. Benarkan Al Qur’an telah membatasi shalat hanya pada tiga waktu dan tiga kali saja dalam sehari semalam?

Dalil Pertama:

Coba kita cermati QS. An-Nur: 58 yang sering dijadikan dalil untuk mebatasi shalat hanya 3X saja.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآَيَاتِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ  (سورة النور: 58)

” “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) Yaitu: sebelum shalat fajr, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah shalat Isya’. (Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu. tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nur: 58)

Pendukung shalat 3X yang sering menyebut dirinya Qur’anist ternyata telah keliru memahami QS. An-Nur: 58. Ayat di atas sama sekali tidak sedang membatasi nama-nama shalat, akan tetapi sedang menjelaskan 3 waktu aurat, yaitu waktu dimana seorang budak dan anak yang sudah baligh diperintahkan untuk meminta izin jika hendak memasuki kamar pribadi seseorang.

Dan inilah ketiga waktu yang Allah perintahkan agar kita memerintahkan anak-anak kecil untuk izin terlebih dahulu jika hendak memasuki kamar pribadi orang tuanya. Karena ini merupakan waktu-waktu seorang hanya berpakaian seadanya dan waktu berganti pakaian.

Adapun penyebutan kata shalat, seperti:

مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ

Sebelum shalat Fajr

Dan

وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ

Setelah shalat Isya

Bukanlah merupakan pembatasan nama-nama shalat. Akan tetapi terkait dengan nama waktu. Dimana pada zaman itu belum ada jam tangan atau jam dinding yang digunakan sebagai patokan waktu saat orang membuat janji, seperti “nanti kita ketemuan di rumah si A pkl 20:00 atau pukul 11.00” akan tetapi yang biasa dilakukan saat orang membuat janji pada waktu itu akan menggunakan patokan waktu shalat, seperti: “nanti kita ketemuan di rumah si A ba’da shalat Isya atau sebelum shalat dzuhur” Kebiasaan seperti inipun hingga sekarang masih dilakukan walaupun setelah adanya jam yang dijadikan patokan waktu.

Dalil Kedua:

وَأَقِمْ الصَّلاةَ طَرَفِي النَّهَارِ وَزُلَفاً مِنْ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ

“Dan dirikanlah shalat pada kedua tepi siang dan pada bahagian permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat” (QS. Huud: 114)

  1. Huud:114 ini juga sering dijadikan dalil oleh sebagian orang yang mengaku Qur’anits untuk mendukung ideologinya bahwa shalat hanya terbatas pada tiga waktu dan tiga kali saja.

Pada ayat di atas disebut kedua tepi siang dan bahagian permulaan malam. Menurut mereka, yang dimaksud kedua tepi siang adalah Fajr sebagai tepi pertama dan Maghrib sebagai tepi kedua.

Namun menurut yang lain, bahwa yang dimaksud kedua tepi siang adalah Farj dan Ashr. Ashr merupakan tepi siang ke dua, sedangkan Maghrib sebagai permulaan malam. Karena permulaan malam ditandai dengan terbenamnya matahari, yang mana terjadi pada waktu Maghrib. Maghrib itu sendiri berasal dari kata ghoroba yang berarti terbenam. Kemudian Maghrib juga bermakna Barat, karena tempat terbenamnya matahari itu berada disebelah barat. Begitu juga kata masyriq yang berarti tempat munculnya matahari juga dijadikan nama arah, yaitu Timur.

Dalil Ketiga:

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ

Jagalah shalat-shalat tersebut dan salat al-wustha (pertengahan)” (QS al-Baqarah: 238).

Kata shalawat (shalat-shalat) pada ayat di atas berbentuk plural yang dalam bahasa Arab berjumlah tiga atau lebih. Kemudian ia ditambah dengan shalat wustho (shalat pertengahan). Jadi kalau mencermati ayat di atas berarti Allah paling tidak menyuruh untuk menjaga minimal empat shalat. Yaitu 3 shalat atau lebih (shalat-shalat) dan 1 shalat wustha. 3+1=4

Saya kasih contoh kaedah bahasa Arab:

كتاب=(mufrod) satu kitab

كتابان= (mutsana) dua kitab

كتب= plural) tiga kitab atau lebih)

Contoh satu lagi:

صَّلَاةِ=(murfod) satu shalat

صلاتان= mutsana) dua shalat)

صَّلَوَاتِ= (plural) tiga shalat atau lebih

Kemudian kata wustha atau pertengahan itu sendiri tidak dijelaskan di dalam Al Qur’an, apakah itu pertengahan waktu atau pertengahan shalat. Namun kata pertengahan menunjukkan posisinya berada di tengah. Jika ia merupakan pertengahan shalat, dan jika hanya ada empat shalat, maka tidak ada yang ditengah. Sehingga agar ada yang peris di tengah berarti minimal jumlahnya lima. Dari sini saja dapat diketahui kelemahan logika mereka yang mengatakan bahwa shalat hanya dua waktu, tiga waktu dan seterusnya. Ini secara logika sesuai dengan tata bahasa Arab yang ada.

Namun jika yang dimaksud pertengahan (wustha) itu berkaitan dengan waktu, mereka juga masih terus berselisih tentang kapan waktu didirikannya shalat wustha?

Sebagian mereka menganggap bahwa waktu shalat wushta adalah Maghrib, namun sebagian yang lain menganggap pertengahan malam, dzuhur dan ada juga yang menganggap bahwa shalat wustha adalah pada waktu ashar.

Jika melihat perselisihan mereka seperti itu, maka sebenarnya waktu-waktu shalat yang 5 sudah disebutkan semuanya, mulai dari Fajr, Dzuhur, Ashr, Maghrib dan Isya.

Kemudian sekarang mari kita lihat dalil waktu shalat yang lain. Allah berfirman:

أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْءَانَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْءَانَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا

“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan Qur`anal fajri. Sesungguhnya Qur`anal fajri itu disaksikan” (QS. Al-Isra`: 78)

Makna Lid-Duluk As Syams adalah setelah tergelincir matahari. Yang mana ia adalah waktu dzuhur dan ashr. Namun ada sebagian yang berpendapat bahwa makna duluk itu dari tergelincir matahari pada waktu dzuhur hingga waktu Maghrib. Dan makna ila ghasaqil lail adalah sampai gelap malam. Jadi pelaksanaan shalat dimulai dari tergelincirnya matahari pada siang hari hingga gelap malam dan juga waktu fajr.

Ayat tersebut di atas bukanlah pembatasan untuk 3 waktu shalat saja, melainkan menjelaskan waktu shalat yang dimulai dari setelah tergelincirnya matahari hingga gelap malam. Dan dari antara tergelincirnya matahari hingga gelap malam, seseorang bisa melakukan 1, 2 atau 3 shalat. Tidak ada yang membatasi.

Demikianlah yang saya pahami dari dalil Al Qur’an mengenai waktu-waktu shalat. Ada satu catatan yang paling mendasar yang ingin saya sampaikan adalah “sepandai-pandainya kita membaca dan atau menafsirkan ayat-ayat Al Qur’an, sudah barang tentu pemahaman kita masih jauh dibawah penafsiran Nabi Muhammad saw”

Wallahu a’lam bis shawaab…

Posted in Analisa, Dakwah | Tagged: , , | 1 Comment »

SEJARAH PERNIKAHAN DINI DI BERBAGAI BELAHAN DUNIA

Posted by Ahmad Farisi on 2 October 2015

The_Marriage_Of_Richard_Of_Shrewsbury,_Duke_Of_York,_To_Lady_Anne_Mowbray

The Marriage Of Richard Of Shrewsbury, Duke Of York, To Lady Anne Mowbray

Pernikahan Dini di Yunani kuno

Seorang gadis di Yunani kuno dijodohkan pada usia 5 tahun dan menikah pada usia rata-rata 14-15 tahun dan mempelai prianya sekitar 30 tahun

Pernikahan Dini di Romawi Kuno
Pada umumnya, pada kisaran tahun 530M, usia legal seorang mempelai wanita menikah adalah 12 tahun dan untuk mempelai pria 14 tahun, pertunangan dilakukan jauh sebelum usia tsb, umumnya pada usia 7 tahun. Kaisar Agustus yang berkuasa jauh sebelumnya (7M) menetapkan batas usia minimal perkimpoian adalah 10 tahun. Penetapan usia legal menikah ini tidak mempertimbangkan seorang gadis telah mencapai puber atau belum. Asalkan usia legalnya sudah terpenuhi, pernikahan bisa dilaksanakan.

Pernikahan Dini di Mesir Kuno
Usia umum pernikahan di Mesir kuno, untuk wanita 12/13 tahun dan laki-laki 14 tahun, bahkan catatan yang pernah ditemukan tentang usia pernikahan seorang gadis mesir kuno pada masa yunani-roma adalah 8 tahun.

Pernikahan Dini di China
Setiap dinasti memiliki batas usia pernikahan yang berbeda-beda, dinasti Han menetapkan batas usia pernikahan 15 tahun, dinasti Tang 25 tahun, Qing 16 tahun. Pada pertengahan dinasti Ching, suku Lolo di Propinsi SzeChuan bahkan menikahkan anak-anaknya pada usia 4-5 tahun.

Pernikahan Dini di Eropa
Di Eropa, pada abad pertengahan, wanita kelas atas biasanya menikah pada usia 12 tahun dan maksimal 14 tahun, sedangkan laki-laki biasanya menikah pada usia 17 tahun.

Sedangkan wanita kelas menengah ke bawah, khususnya masyarakat petani, orang tua sang mempelai tidak punya kekuasaan untuk menentukan pernikahan anaknya. Di sebagian wilayah eropa, pernikahan para wanita kelas menengah ke bawah diatur oleh para bangsawan tuan tanah, penguasa feudal setempat. Dan para penguasa ini merenggut keperawanan mempelai wanita sebelum menikah dengan pasangannya.

Aturan penguasa feudal itu disebut dengan Jus Primae Noctis yang artinya Jus= Hukum, Primae Noctis= “malam pertama”, di Perancis disebut Droit de Seigneur yang artinya Hak Tuan Tanah, di Jerman disebut dengan das Recht der ersten nacht yang artinya Hak atas malam pertama.

Mungkin para pembaca sering mendengar kisah Romeo dan Juliet. Dalam kisah tersebut digambarkan Juliet berusia 13 tahun saat menikah, dan ibu Juliet baru berusia 26 tahun. Dari sini bisa ditarik kesimpulan bahwa masyarakat di Eropa pada abad pertengahan menganggap biasa menikah pada usia tersebut.

Spoiler for pernikahan Richard II of England dengan gadis kecil Isabella De Valois

Contoh-contoh bangsawan Eropa yang melakukan pernikahan usia dini:
Richard Of Shrewbury menikahi Anne de Mowbray dari Norfolk yang Berusia 5 tahun.
Anne De Mowbrey adalah putri dari Jhon De Mowbray, 4th Duke Of Norfolk. Anne De Mowbrey (4 tahun) menikah pada 15 januari 1478 dengan Richard of Shrewbury (first duke of york) (4 tahun)

Sumber: https://fr.wikipedia.org/wiki/Anne_de_Mowbray

Richard II of England menikahi Isabel of france saat masih berusia 7 tahun

Pada saat tahun 1396, Richard II of England mengadakan perjanjian gencatan senjata selama 28 tahun dengan perancis. Dalam perjanjian gencatan senjata tsb, salah satu syaratnya adalah Richard II harus menikah dengan Isabella de la valois, putri raja Charles VI dari Perancis. Pada saat itu Isabella masih berusia 7 tahun dan Richard sendiri berusia 29 tahun.

Caterina Sforza menikah dengan Girolamo Riario pada usia 10 tahun
Caterina Sforza menikah dengan Girolamo Riario keponakan Paus Sixtus IV pada tahun 1473 saat umur Caterina 10 tahun dan Girolamo 30 tahun.

Raja Haakon VI dari Norwegia menikah dengan Margaret saat berumur 10 tahun
Raja Haakon VI (1340-1380) dari Norwegia bertunangan dengan putri Raja Valdemar IV dari Denmark bernama Margrete Valdemarsdatter yang berusia 6 tahun. Margrete menikah saat usia 10 tahun dan Haakon saat itu berusia 23 tahun.

Margaret OF France menikah dengan Henry the Young King Of England saat masih berusia 2 tahun
Margaret of France (1157-1197) atau dikenal juga dengan Queen Of England and Hungary adalah putri dari Louis VII of France. Margaret dinikahkan saat masih berusia 2 tahun dengan Henry The Young King (1155-1183) yang saat itu masih berusia sekitar 4 atau 5 tahun.

Pernikahan Dini di Kalangan Rakyat Jelata Eropa Pada Abad Pertengahan
Pernikahan dini ternyata tidak hanya terjadi pada kalangan bangsawan saja tapi juga terjadi pada rakyat jelata. Af Chamberlain dalam bukunya The Child and Childhood in folk Thought mengutip dari penelitian dr Furnivall di wilayah Keuskupan Chester, Cheshire Inggris 1561-1566, menyatakan pernikahan anak-anak bahkan balita sering terjadi di gereja. Tercatat ada 27 pernikahan legal anak-anak dan balita dari kalangan rakyat biasa, antara lain sebagai berikut
1. Elizabeth Hulse 3 tahun menikah dengan George Hulse 7 tahun
2. Jhon Somerford usia 3 tahun menikah dengan Jane Brerton usia 2 tahun
3. Bridget Dutton (usianya dibawah lima tahun) menikah dengan George Spurstowe usia 6 tahun
4. Margaret Stanley usia 5 tahun menikah dengan Roland Dutton usia 9 tahun
5. Janet Parker usia 5 tahun menikah dengan Lawrence Parker Usia 9 tahun
6. Ellen Dampart usia 8 tahun menikah dengan Jhon Andrew usia 10 tahun

Hukum Gereja Tentang Pernikahan Dini Pada Abad Pertengahan di Eropa
Di dalam Bibel tidak pernah disebutkan tentang batasan usia dalam pernikahan. Aturan batas usia pernikahan dibuat oleh gereja.

Pernikahan di Eropa pada Abad pertengahan banyak diatur oleh gereja. Oleh Gereja aturan pernikahan pada Abad ke 12 diatur dalam canon yang dikenal dengan Gratian Decretum/Dekrit Gratia (dimana batas usia menikah adalah 7 tahun), yang kemudian pada abad ke 16 diatur oleh konsili Trent (batas usia menikah 14 tahun untuk laki-laki dan 12 tahun untuk perempuan)

Catatan: Para Orientalis mempermasalahkan Nabi Muhammad saw yang dinikahkan dengan gadis berumur 6 tahun, Walau Rasul baru berkumpul dengan nya saat gadis itu sudah berusia 9 tahun. Lalu mereka menganggap bahwa Muhammad adalah Pedofil. Mereka lupa bahwa pernikahan dini di negara asalhnya banyak dilakukan oleh orang-orang kelas atas dan bangsawan. Dan mereka tidak pernah menganggap bahwa orang-orang Bangsawan yang menikahi gadis usia dini itu pedofil.

Padahal Muhammad saw hidup sebelum 1400 tahun yang lalu, dengan tradisi yang sudah jauh berbeda dengan zaman kita sekarang. Sedangkan para bangsawan Barat termasuk Richard II Of England hidup baru 800 tahun lalu.

Kenapa kaum orientalis selalu mempermasalahkan nikah dini yang dilakukan oleh nabi Muhammad yang sudah 1400 tahun lalu dan tidak mempermasalahkan pernikahan Richard dengan Isabella yang baru berumur 7 tahun, dan kejadiannya baru 800 tahun lalu?
===
Mungkin untuk zaman sekarang ini, jangankan menikahi anak berumur 9 tahun. menikahi gadis berumur 14 tahun saja bisa kena pasal perlindungan anak. Terutama di Indonesia setelah ada “Kak Seto” 🙂

Jadi jangan nilai dan jangan bandingkan tradisi yang sudah berlangsung ratusan tahun lalu dengan kacamata tradisi sekarang. Karena kamu tidak akan pernah memahaminya dengan baik. Dulu zaman batu, sekarang zaman batu akik. dulu zaman Siti Nurbaya, sekarang zaman Siti Badriyah dan Siti Nurhaliza :))

Cara berfikir orang dulu dan sekarang pun sudah berbeda karena dipengaruhi banyak faktor.
1000 tahun lalu, Ijazah gelar sarjana tidak pernah bisa dipakai untuk melamar kerja, sekarang kamu mau mengajar TK saja harus nunjukin ijazah sarjananya. Right?

Pernikahan Dini di Semenanjung Arabia Abad Ke 7 M

Mengenai usia pernikahan di semenanjung Arabia pada zaman itu, Colin Turner seorang Profesor Ahli bahasa Persia dan Sejarah Islam dalam bukunya Islam The Basics, menyatakan bahwa pernikahan dini sangat umum terjadi pada masyarakat Badui. Perbedaan usia yang jauh dimana seorang laki-laki yang berumur (tua) menikahi gadis yang masih sangat belia bukanlah hal yang aneh. Pada umumnya gadis-gadis di wilayah tersebut cepat matang secara seksual dibandingkan gadis gadis barat zaman modern. Bahkan Washington Irving seorang orientalis abad 19 dalam bukunya yang berjudul Mahomet and His succesors menyatakan sebagai berikut: Ayesha (Aisyah), berusia sekitar tujuh tahun,meskipun wanita cepat sekali mencapai pubertas/kematangan di iklim timur, tetapi dia masih terlalu muda memasuki gerbang pernikahan. Dia (Muhammad) hanya bertunangan dengan Ayesha (Aisyah), karena itu pernikahan ditunda selama dua tahun….

….Dua tahun berlalu sejak pertunangan, dan sekarang dia (Aisyah) telah berusia sembilan tahun, sepertinya tampak masih kecil, tetapi fisik wanita Arab sangat cepat dewasa karena iklim di daerah timur…
Jadi Washington Irving membenarkan bahwa gadis di Arab pada saat itu cepat sekali mengalami kematangan seksual, bahkan pada usia 9 tahun Aisyah r.a sudah terlihat dewasa.

Menurut literatur yang lain dari Timur disebutkan sebagai berikut:

Imam Syafi’i, menulis dalam Siyar a’lam al Nubala (vol 10 page 91): selama perjalanan saya ke Yaman, saya bertemu seorang gadis yang pada usia 9 tahun telah mengalami menstruasi….

Imam al Bayhaqi juga meriwayatkan ucapan Imam Syafi’i dalam sunan al Bayhaqi al Kubra (vol 1, p.319): Saya melihat di kota Sana’a seorang nenek yang berusia 21 tahun. Dia Haidh pada usia 9 tahun dan melahirkan pada usia 10 tahun.

Pernikahan Dini di Amerika

Pernikahan dini di Amerika banyak terjadi di kalangan koloni awal yang datang dari negara-negara Eropa pada awal abad ke 17. Pada tahun 1689, di negara Virginia, Mary Hathaway usia 9 tahun menikah dengan William William. kasus lain adalah Sarah Halfhide seorang janda berusia 14 tahun menikah dengan Richard Perrot yang berusia 21 tahun.Berikut adalah table usia Age Of Consent/ Usia kedewasaan yaitu usia legal untuk bisa menikah di Amerika sejak tahun 1880 di setiap Negara bagian, silakan klik link ini untuk melihat tabel http://chnm.gmu.edu/cyh/teaching-modules/230?section=primarysources&source=24
Hampir di setiap Negara bagian menunjukkan pada tahun 1880 usia kedewasaan rata-rata adalah 10 tahun, bahkan di Negara bagian Delaware hanya 7 tahun. Tahun 1880 berjarak cukup dekat dengan waktu saat ini. Jika Amerika melegalkan usia pernikahan 10 tahun bahkan 7 tahun pada saat itu, maka apakah Amerika boleh disebut Negara Pedofilia?  Bahkan Benjamin Franklin, salah satu founding father Amerika, sangat mendukung pernikahan usia dini, Berikut adalah surat yang ditulis Benjamin Franklin kepada Jhon Alleyne yang diterbitkan di Koran Pensylvania Packet pada 30 Oktober 1789
Benjamin Franklin c. 1790
Benjamin Franklin c. 1790

Dear Jack,
You desire, you say, my impartial thoughts on the subject of an early marriage, by way of answer to the numberless objections which have been made by numerous persons to your own. You may remember when you consulted me on the occasion, that I thought youth on both sides to be no objection. Instead, from the marriages which have fallen under my observation, I am rather inclined to think that early ones stand the best chance for happiness.The tempers and habits of the young are not yet become so stiff and uncomplying as when more advanced in life; they form more easily to each other, and hence many occasions of disgust are removed. And if youth has less of that prudence which is necessary to manage a family, yet the parents and elder friends of young married persons are generally at hand, to afford their advice, which amply supplies that defect; and by early marriage youth is sooner formed to regular and useful life; and possibly some of those accide nts or connections that might have injured the constitution or reputation, or both, are thereby happily prevented. Particular circumstances of particular persons may possibly sometimes make it prudent to delay entering into that state; but in general, when nature has rendered our bodies fit for it, the presumption is in nature’s favor, that she has not judged amiss in making us desire it.

Late marriages are often attended too with this further inconvenience; that there is not the same chance that the parents shall not live to see their offspring educated. Late children, says the Spanish proverb, are early orphans; a melancholy reflection to those whose case it may be! With us in America, marriages are generally in the morning of our life; our children are therefore educated and settled in the world by noon; and thus our business being done, we have an afternoon and evening of cheerful leisure to ourselves, such as our friend at present enjoys.

By these early marriages, we are blessed with more children, and from the mode among us, founded by nature, of every mother suckling and nursing her own child, more of them are raised. Thence the swift progress of population among us, unparalleled in Europe.

In fine, I am glad you are married, and congratulate you most cordially upon it. You are now in the way of becoming a useful citizen, and you have escaped the unnatural state of celibacy for life, the fate of many here, who never intended it, but who, having too long postponed the change of their condition, find at length that it is too late to think of it; and so live all their lives in a situation that greatly lessens a man’s value– an odd volume of a set of books bears not the value of its proportion to the set. What think you of the odd half of a pair of scissors?…it can’t well cut any…it may possibly serve to scrape a trencher.

Pray make my compliments and best wishes acceptable to your bride. I am old and heavy, or I should ere this have presented them in person. I shall but make small use of the old man’s privilege, that of giving advice to younger friends.—– Treat your wife always with respect; it will procure respect to you, not from her only, but from all that observe it. Never use a slighting expression to her, even in jest; for slight in jest, after frequent bandyings are apt to end in angry earnest. Be studious in your profession, and you will be learned. Be industrious and frugal, and you will be rich. Be sober and temperate, and you will be healthy. Be in general virtuous, and you will be happy! At least you will by such conduct, stand the best chance for such consequences. I pray God to bless you both! being ever your affectionate friend, B.F.

Sumber:  http://www.earlyamerica.com/bookmarks/benjamin-franklin-marriage/
Terjemahan surat bagian yang di bold: “Melalui pernikahan dini ini, kita diberkati dengan banyaknya anak, dan merupakan mode yang telah ditetapkan oleh alam. Dari setiap ibu yang menyusui dan merawat anaknya, semakin banyak dari mereka yang terpelihara dan tumbuh dibesarkan. Kemudian, laju pertumbuhan populasi di antara kita, tidak tertandingi oleh Eropa.”

Benjamin Franklin sendiri sudah menyatakan bahwa pernikahan dini adalah anjuran bangsa Amerika untuk memperoleh keturunan sebanyak-banyaknya. Pada saat itu masih tahun 1789 yang berarti usia kedewasaan yang berlaku sekitar 10-12 tahun. Artinya Benjamin Franklin merestui pernikahan dini usia 10-12 tahun bahkan 7 tahun di Delaware.

Kelompok aliran Qur’an Only atau yang biasa disebut ingkarussunnah sering mengikuti tuduhan orientalis yang menganggap bahwa pernikahan dini pada zaman itu adalah pedofil. Namun motivasi utama aliran ingkarussunnah adalah untuk mengingkari hadits yang telah menyebutkan kisah Muhammad saw dinikahkan oleh Abu Bakar dengan putrinya yang baru berumur 6 tahun.

Aliran ingkarussunnah sering membenturkan kisah tersebut dengan Qs. Annisa ayat 6 sebagai berikut:

وَابْتَلُوا الْيَتَامَىٰ حَتَّىٰ إِذَا بَلَغُوا النِّكَاحَ فَإِنْ آنَسْتُمْ مِنْهُمْ رُشْدًا فَادْفَعُوا إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ وَلَا تَأْكُلُوهَا إِسْرَافًا وَبِدَارًا أَنْ يَكْبَرُوا وَمَنْ كَانَ غَنِيًّا فَلْيَسْتَعْفِفْ وَمَنْ كَانَ فَقِيرًا فَلْيَأْكُلْ بِالْمَعْرُوفِ فَإِذَا دَفَعْتُمْ إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ فَأَشْهِدُوا عَلَيْهِمْ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ حَسِيبًا  ﴿النساء:٦﴾

“Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu).”

Aliran ingkarussunnah telah salah memahami ayat 6 dari surat Annisa di atas. Mereka mengira bahwa ayat tersebut adalah larangan menikah dini. Padahal ayat tersebut sedang berbicara mengenai harta anak yatim dan cara bagaimana menjaganya.

Saat seseorang yang menjaga harta anak yatim tersebut hendak menyerahkan hartanya, maka ujilah ia hingga seumuran layak kawin dan pastikan bahwa ia telah pandai memelihara hartanya. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya penghambur-hamburan harta atau mengantisipasi dari kecurangan orang-orang yang hendak menikahinya dengan tujuan hanya untuk menguasai hartanya. Qs. Annisa: 6 sama sekali tidak sedang melarang pernikahan dini, apalagi pernikahan dini anak yang bukan yatim. Wallahu a’lam…

Posted in Uncategorized | 2 Comments »

7 Langkah Jitu Agar Orang Ingkari Hadits

Posted by Ahmad Farisi on 1 October 2015

sujud2Mungkin kita pernah bertanya, apa sih hadits itu? Apa manfaat hadits dan kenapa Umat Islam menjadikan Hadits sebagai rujukan dalam menentukan hukum setelah Al Qur’an?

Ibarat pepatah kuno, “tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak dikawinkan”heu heu… Ops! 😀

Jika seseorang hanya melihat sisi baiknya hadits, maka ia tak akan pernah sadar bahwa hadits yang sering ia sebut pada setiap ceramah, ternyata adalah hadits palsu bin mungkar yang tidak ada asal usulnya dari Rasulullah saw. Bahkan hadits semacam itu berpotensi bisa merusak aqidah Umat Islam.

Begitupun sebaliknya, jika seseorang sudah terbiasa melihat sisi buruknya hadits, maka apapun yang dikatakan, selama ia berasal dari hadits, akan diingkarinya mati-matian. Walaupun dalam kehidupan sehari-hari ternyata tanpa sadar ia sebenarnya telah mempraktekkan hadits tersebut.

Berikut adalah 7 langkah agar orang ingkari hadits:

  1. Carilah hadits-hadits palsu yang bertentangan dengan Al Qur’an dan Akal, lalu kritik lah matan hadits tersebut dengan ulasan yang sedikit ilmiyah, lalu benturkan hadits tersebut dengan ayat-ayat Al Qur’an. Dengan demikian, orang bisa geleng-geleng kepala keheranan. Bagi yang dari awalahnya sudah terbiasa mengingkari hadits, ia akan tertawa girang, namun bagi yang sebelumnya mengakui hadits sebagai hujjah (argumen), ia akan merasa down dan kecewa.
  1. Hadirkan hadits-hadits Masyhur yang dianggap shahih, namun bertentangan dengan tradisi zaman sekarang atau dirasa bertentangan dengan logika.

Contohnya adalah hadits “perintah meminum kencing onta untuk menyembuhkan penyakit”, pernikahan Rasul dengan Aisyah, dan berkumpul dengannya saat ia masih baru berumur 9 tahun. Atau hadits “tawar menawar jumlah shalat wajib saat Rasul Isra’ Mi’raj” dll

Hadits-hadits di atas cukup ampuh untuk membuat orang alergi terhadap hadits.

Sebenarnya… mengenai hadits Rasul perintah meminum air kencing onta sebagai obat, telah sering dijadikan olok-olokan oleh kaum orientalis untuk menyerang Islam dan Rasulullah saw. Namun itu dulu. Sekali lagi itu dulu ya, saat belum ada penelitian dan belum ditemukan bukti bahwa ternyata “air seni” atau urin itu benar-benar bisa dijadikan obat untuk berbagai penyakit.

Silahkan baca manfaat urin atau air kencing pada link berikut:5-manfaat-mengejutkan-dari-urine

http://www.tribunnews.com/lifestyle/2015/01/21/air-kencing-ternyata-obat-manjur-atasi-jerawat

Atau ini

http://www.merdeka.com/sehat/5-manfaat-mengejutkan-dari-urine.html

Atau yang ini

http://www.beritasatu.com/features/43652-urine-ternyata-mengandung-hormon-anti-penuaan.html

  1. Membandingkan pembukuan hadits yang menurutnya baru dilakukan 200 tahun setelah Rasul wafat, dengan pembukuan Al Qur’an yang dilakukan pada zaman Khalifah Abu Bakar Sidiq.

Sebenarnya mengatakan bahwa hadits baru dibukukan 200 tahun pasca Rasul wafat tidak lah benar. Para sahabat sebelumnya sudah banyak yang memiliki suhuf hadits yaitu lembaran-lembaran catatan hadits.

Bahkan ada tafsirTafsiribnabbas yang namanya “Tafsir Ibnu Abbas” yang mana di dalamnya memuat banyak hadits. Tafsir ini masih terus dipelajari di kampus-kampus Islam hingga sekarang. Perlu diketahui bahwa Ibnu Abbas adalah seorang sahabat yang terkenal dengan ilmu tafsirnya.

Kemudian Imam Malik bin Anas (Madzhab Maliki) mempunyai kitab “Al Muwatha” yang di dalamnya banyak meriwayatkan hadits. Begitu juga  Imam Ahmad bin Hanbal (Madzhab Hanbali) telah menyusun dan mengumpulkan hadits dalam kitab nya yang terkenal, yaitu “Musnad Ahmad”.

Untuk membuktikannya, silahkan dicek sendiri, berapa tahun jarak antara Imam Malik saat menyusun kitab Muwatha’ dengan wafatnya Rasulullah saw?

  1. Kaburkan makna hadits agar orang menganggap bahwa hadits adalah karangan Imam Bukhari.

Cara ke empat ini sangat jitu untuk mempengaruhi orang agar mengingkari hadits. Jika sudah tertanam dalam hati bahwa hadits adalah karangan Bukhari, maka akan timbul pertanyaan pada diri sendiri. “Bagaimana mungkin karangan seseorang yang tidak maksum (terbebas dari salah) bisa dijadikan sumber hukum?”

Maka tak heran jika kemudian kita sering mendapatkan pertanyaan seperti ini: “Bagaimana shalatnya orang yang hidup sebelum Bukhari lahir?” Pertanyaan semacam ini adalah indikasi bahwa ia tidak paham apa itu hadits, sehingga berdialog mengenai hadits dengan orang seperti ini hanya akan menemui jalan buntu, dan bahkan bisa berujung olok-olokan.

Perlu diketahui, bahwa yang dimaksud hadits adalah “ma udhifa ila nabi min qoulin au fi’lin” ringkasnya, “Hadits adalah ucapan ataupun perbuatan Rasulullah saw”. Jadi baik hadits itu ditulis ataupun tidak ditulis, atau di kitab mana hadits itu ditemukan, selama ia bersumber dari ucapan atau perbuatan Rasul maka ia disebut hadits Rasul.

Nah kalau ada pertanyaan, dari mana Umat Islam bisa shalat sebelum Bukhari lahir? Ya tentunya dari hadits Rasul yang diriwayatkan oleh ulama pada waktu itu dari generasi ke generasi hingga Rasulullah saw.

  1. Hadits adalah ucapan Allah, dan selain hadits Allah adalah “lahwal hadits” ucapan yang sia-sia. Hadits Allah adalah “ahsanul hadits” hadits terbaik.

Yup… semua mengakui bahwa hadits terbaik adalah hadits Allah. Rasulullah saw pun menegaskan akan hal itu: “Sebaik-baik hadits adalah ucapan Allah”. Namun jika ada sesuatu yang TER-baik, berarti di situ ada sesuatu yang baik, agak baik, kurang baik dan tidak baik. Bukankah begitu?

Lantas benarkan selain hadits Allah itu berarti lahwal hadits?

Coba perhatikan:

وَ هَلْ أَتاكَ حَديثُ مُوسى‏

Apakah telah sampai kepadamu HADITS Musa?

إِذْ رَأى‏ ناراً فَقالَ لِأَهْلِهِ امْكُثُوا إِنِّي آنَسْتُ ناراً لَعَلِّي آتيكُمْ مِنْها بِقَبَسٍ أَوْ أَجِدُ عَلَى النَّارِ هُدىً

Ketika ia melihat api, lalu berkatalah ia kepada keluarganya:” Tinggallah kamu ( di sini ), sesungguhnya aku melihat api, mudah- mudahan aku dapat membawa sedikit daripadanya kepadamu atau aku akan mendapat petunjuk di tempat api itu”.

Jadi tidak semua kata HADITS selain hadits Allah itu lahwal hadits bukan? ketika hadits Musa itu baik dan bukan merupakan lahwal hadits, maka Hadits Rasulullah saw pun baik dan bukan merupakan lahwal hadits. Right?

  1. Kitab hadits versi Sunni tidak diakui Syi’ah dan kitab hadits Syi’ah tidak diakui Sunni, padahal kedua-duanya mengaku kitab haditsnya paling shahih.

Mendengar perkataan tersebut di atas, sebagian orang mungkin akan memanggut-manggutkan kepala membenarkan. “Oh iya yah… katanya hadits itu ucapan nabi, kenapa tidak saling diakui?”

Namun taukah kamu? Bahwa perkataan di atas sangat keliru. Pernahkah kamu mendengar nama Imam Abu Hanifah? Beliau adalah salah satu ulama Madzhab Sunni, dan guru beliau adalah Imam Ja’far Shodiq, yang merupakan salah satu ulama yang oleh Syiah Imamiyah dijadikan sebagai salah satu Imam yang 12. Berarti Imam Abu Hanifah mengakui hadits yang diriwayatkan oleh ulama Syiah, bukan?

unduhan (1)Lalu pernahkan kamu mendengar nama Imam Hakim penyusun kitab hadits “Al Mustadrak”? beliau adalah “tasyayu'” yang condong ke Syiah, namun hadits-hadits yang beliau riwayatkan diakui oleh ulama Sunni dan bahkan kitab haditsnya dijadikan rujukan. 😀

Kemudian pernahkah kamu mendengar bahwa banyak perawi di dalam hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari itu bermadzhab Syiah? Atau pernahkah kamu  mendengar Imam Syaukani pengarang kitab “Nailul Author”? Beliau adalah ulama Syi’ah Zaidiyah yang kitabnya dijadikan rujukan dalam bab fiqih oleh masyarakat Sunni.

Jadi tidak benar tuduhan bahwa Sunni tidak mengakui hadits yang diriwayatkan perawi Syiah atau Syiah tidak mengakui hadits yang diriwayatkan perawi Sunni.

Toh secara garis besar, tatacara haji, shalat, idul fitri, idul adha dan lain sebagainya antara Sunni dan Syiah tidak banyak perbedaan, karena sumbernya satu yaitu Al Qur’an yang dipahami dan dipraktekkan oleh Rasulullah saw. Dengan kata lain Al Qur’an dan Hadits atau Sunnah Rasul. Bukan Al Qur’an yang dipahami secara sendiri-sendiri seperti main tebak-tebakan. 😛

  1. Hadits adalah penyebab perpecahan umat.

Memang, pada kenyataanya kaum muslimin yang sedang berperang dan saling membunuh satu sama lain adalah mereka yang mengakui adanya hadits Rasul.

Namun pertanyaanya, hadits manakah yang membolehkan kaum muslimin saling bunuh dengan sesamanya?

Bahkan kalau kita mau memahami lebih dalam, mereka justru lebih sering memakai dalil-dalil Al Qur’an yang dipahami secara keliru untuk membenarkan aksi jahatnya.

Berikut adalah beberapa ayat yang sering mereka jadikan dalil:

وَمَن لَّمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُوْنَ

“Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah maka mereka itulah orang-orang yang kafir.”

Lantas ayat di atas di sambung dengan ayat di bawah berikut ini:

“Bunuhlah (orang-orang kafir), Allah akan menyiksa mereka dengan tangan-tanganmu, Dia memberikan kehinaan kepada mereka dan Dia akan menolong kamu terhadap mereka serta Dia melegakan hati kaum yang beriman”. (QS At Taubah 9 : 14)

“…. Bunuhlah pimpinan-pimpinan orang kafir, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya ….” (QS At Taubah 9 : 12)

Nah untuk perpecahan kaum yang mengingkari Hadits, nampaknya sudah bukan rahasia lagi, walau mereka mengaku mengikuti Al Qur’an yang sama dan jumlah pengikutnya pun tidak lebih dari 1 %.

Wallahu a’lam bis shawaab…

Posted in Uncategorized | 1 Comment »

Dialog Antara Qur’an Only dan Qur’an Terjemahan Versi Google

Posted by Ahmad Farisi on 29 September 2015

IMG_20141115_193031Qur’an Only atau biasa disebut “ingkar Sunnah’ adalah sebuah kelompok yang beranggapan bahwa Al Qur’an bisa dipahami tanpa perlu adanya penjelasan lain, termasuk penjelasan dari Rasul yang biasa disebut Hadits Rasul. Bahkan menurutnya segala bentuk ibadah maupun hukum halal haram semuanya sudah tertulis di dalam Al Qur’an, jadi tidak perlu lagi mencari hukum diselain Al Qur’an. Kelompok ini menolak segala bentuk hadits dan sunnah Rasul. Berikut adalah dialog antara Qur’an Only dan Qur’an Terjemahan Versi Google.

+ Qur’an Only (QO): Cukuplah kita taat kepada Allah. Karena Ia lah yang menciptakan kita dan hanya kepadaNya kita akan dikembalikan.

– Qur’an Terjemahan Versi Google (QTVG): “Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya” (QS Al-Anfal 08: 20)

+ QO: Rasul itu hanya utusan Allah. Makanya kalau ada perkara yang diperselisihkan, kita diperintahkan untuk dikembalikan kepada Allah, yaitu Al Qur’an. Karena Al Qur’an adalah Furqon/pembeda.

– QTVG: “Wahai orang-orang yang beriman! Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul, serta ulil amri diantara kalian. Jika kalian berselisih dalam suatu hal, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya. Jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir.Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” (QS. An Nisa: 59).

+ QO: Taat kepada Rasul itu artinya disuruh taat kepada aturan Allah yang ada di Al Qur’an, karena Rasul hanya menyampaikan dan mengajarkan Al Qur’an saja.

– QTVG: “Sebagaimana ( kami telah menyempurnakan ni’mat kami kepadamu ) kami telah mengutus kepadamu rasul di antara kamu yang membacakan ayat-ayat kami kepada kamu dan memsucikan kamu dan mengajarkan kepada kamu al-kitab dan al-hikmah serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui”. (QS. Al-Baqarah: 151)

+ QO: Allah hanya menurunkan kepada Rasul, Ahmad bin Abdullah Al Kitab saja yaitu Al Qur’an. Berarti walaupun Rasul juga mengajarkan Al Hikmah, akan tetapi yang dimaksud Al Hikmah adalah pemahaman Al Qur’an.

– QTVG: “Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Al-Kitab dan Al-Hikmah kepadamu.” (An-Nisa`: 113)

+ QO: Meskipun Allah menurunkan Al Hikmah kepada Rasul dan Rasul mengajarkannya, tapi menurutku Al Hikmah itu bukan wahyu. Dan yang perlu diingat, Rasul itu hanya manusia biasa yang ucapannya bisa salah. Sedangkan Al Qur’an itu wahyu dari Allah, sudah pasti benar. Karena itu yang bisa dijadikan hukum hanya Al Qur’an. Karena ucapan Rasul bukan wahyu.

– QTVG: “Dan dia (Muhammad) tidak berbicara menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tidak lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (Qs. An-Najm [53]:3-4)

+ QO: Ya. Tapi Allah itu yang mengatur dan membuat hukum. Allah tidak mau ada dualisme hukum. Karena Ia adalah HAKIM tunggal.

– QTVG: “Apabila dikatakan kepada mereka: “Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul”, niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu.”

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) HAKIM terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa: 61 & 65)

+ QO: Ya okelah, pada waktu itu Rasul masih hidup. Lha sekarang Rasul sudah mati, maka kita hanya disuruh mengikuti Al Qur’an saja. Masa mau meneladani dan taat kepada orang yang sudah mati?

– QTVG: “Kemudian Kami Wahyukan kepadamu (Muhammad), ikutilah agama Ibrahim yang hanif, dan dia bukanlah termasuk orang musyrik.” (QS. An-Nahl:123)
“Sesungguhnya pada diri Rasulullah ada teladan yang baik bagimu, yaitu bagi orang yang mengharap Allah dan hari akhir serta banyak berdzikir kepada Allah.” (Al-Ahzab: 21)

+ QO: Mmmm… Rasulullah hanya meninggalkan Al Qur’an? Jadi kalau mau meneladani Rasul ya cari di Al Qur’an. Tidak perlu ada kitab-kitab lain seprti tafsir, hadits dll. Bukankah Al Qur’an sudah jelas dan terperinci? Jadi sudah tidak perlu lagi mencari penjelsan lain. Karena semuanya sudah dijelaskan Al Qur’an.

– QTVG: “Bertanyalah kepada ahli ilmu (Ahli Dzikr) jika engkau tidak tahu” (QS. An Nahl: 43)

+ QO: “Emang ada yang belum dijelaskan Al Qur’an? Bukankah Al Qur’an kitab petunjuk dan penjelasan mengenai petunjuk itu? Itu artinya Al Qur’an sudah jelas tanpa butuh penjelasan dari siapapun. Karena ayat satunya itu menjelaskan kepada ayat yang lain.

– QTVG: “Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang terbilang. Barangsiapa yang ingin cepat berangkat sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barang siapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya bagi orang yang bertaqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, dan ketahuilah, bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya”. (203) [QS. Al-Baqarah : 200-203]

+ QO: ???&^$%#$%^ ???! @_@

Elfaris:Teman-teman di sini ada yang bisa bantu Qur’an Only untuk menjelaskan maksud dari QS. Al-Baqarah : 200-203 itu apa?
1. Apa yang dimaksud beberapa hari yang terbilang?
2.” Barangsiapa yang ingin cepat berangkat” berangkat dari mana mau kemana?
3. “sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya.” Kok tiba-tiba ngomong sesudah 2 hari. Itu 2 hari apa ya?hmmm…

Posted in Uncategorized | 3 Comments »

Arab Saudi Kerahkan 300 Personil Pramuka Untuk Melayani Jamaah Haji di Kota Madinah

Posted by Ahmad Farisi on 21 September 2014

5071e0c88312968a361bb43504d727c3_w1300_h878Organisasi Pramuka Arab Saudi mengerahkan sedikitnya 300 relawan dari personil dan Komandan Pramuka, guna memberikan pelayanan kepada jamaah haji dan peziarah Masjid Nabawi pada musim haji tahun ini.

Komandan “Kamp Pramuka Pelayanan Jamaah haji” Ir. Mahir bin Abdllah menjelaskan bahwa kamp tersebut didirikan khusus juntuk memberikan pelayanan terbaik kepada para tamu-tamu Allah dan peziarah kota Madinah Al Munawwarah. Pelayanan itu diberikan melalui relawan yang terdiri dari para pemuda yang dipilih dari Universitas, pelatihan teknis dan pendidikan. Read the rest of this entry »

Posted in Berita | Tagged: , , | Leave a Comment »